Esai-esai Nano

Maret 11, 2016

Boikot Israel?

Filed under: Indonesia — estananto @ 12:00 am
Tags: , ,

Akhirnya Konferensi Tingkat Tinggi Luar Biasa (KTT-LB) OKI tentang Palestina di Jakarta menelurkan keputusan yang sebenarnya tidak mengejutkan, yaitu boikot produk Israel! Ini mungkin adalah salah satu hal yang dipandang perlu oleh negara-negara OKI. Mengapa demikian, karena dengan memboikot Israel diharapkan perekonomian Israel akan menyurut dan kemampuan Israel untuk membiayai militernya di daerah pendudukan akan berkurang.

Saya bukan ahli ekonomi, saya seorang engineer. Yang saya bisa menganalisa berita gegap gempita ini adalah melihat ke mana sajakah yang diekspor Israel dan apa saja komoditinya. Mari kita lihat ke mana saja negara yang membeli produk Israel itu.

 

Bildschirmfoto 2016-03-10 um 17.41.10.png

Sumber: atlas.media.mit.edu

Tidak mengherankan Amerika Serikat adalah yang menempati posisi pertama. Lalu negara-negara Eropa termasuk Rusia, China dan India dari Asia juga. Tidak ketinggalan Brazil juga termasuk negara tujuan ekspor Israel. Yang menarik ada dua negara mayoritas Muslim di daftar: Palestina dan Turki. Kalau Palestina masuk daftar tentu tidak heran karena dia diblokade, tidak ada jalan lain untuk membeli produk selain dari Israel. Bayangkan nilai ekspor Israel ke Palestina itu 5,2% dari US$54,3 miliar atau kira-kira US$ 2,5 miliar yang setara dengan sekitar 39 triliun rupiah! Itu keuntungan ekonomi Israel dari menduduki Palestina.

Tetapi bagaimana dengan Turki? Ya Turki memang sekutu Israel. Tapi karena ini isu sensitif saya tidak berani berkomentar kecuali bertanya kenapa negara-negara OKI tidak minta penjelasan Turki saja?

Ngomong-ngomong saya jadi penasaran komoditi apa sajakah yang diekspor Israel sehingga negara-negara yang jauh itu (kecuali Palestina dan Turki) mau membeli komoditi mereka. Ya, mari kita lihat komoditi apa saja yang diekspor Israel.

Bildschirmfoto 2016-03-10 um 17.43.19

Sumber: atlas.media.mit.edu

Ternyata komoditi yang paling banyak diekspor oleh Israel adalah obat-obatan, minyak sulingan (!), berlian, Integrated Circuits (chip), dan suku cadang pesawat terbang. Apa yang sama dari semua itu? Mereka produk teknologi tinggi. Nilai tambahnya banyak. Lho mengapa mereka bisa melakukan itu? Bisa dilihat di data yang lain.

Data Bank Dunia menunjukkan bahwa pembelanjaan penelitian dan pengembangan (litbang, R&D) di Israel mencapai 4,21% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Mesir hanya 0,68%. Turki masih agak lumayan, 0,94%. Tetapi mereka jauh tertinggal dari negara-negara Asia Timur. China? 2,1%. Korea? 4,15%. Singapura? 2%. Bagaimana dengan Republik Indonesia? 0,08%. Inna lillaahi wa inna ilaihi raaji’uun.

Fakta-fakta ini hanya menunjukkan betapa besarnya ketertinggalan dunia Islam dari Israel. Boikot Israel – dari data-data perdagangan luar negerinya saja – terkesan hanya pedas secara politis karena tidak banyak negara mayoritas Muslim yang mengimpor barang produksi Israel kecuali Palestina (karena terpaksa?) dan Turki (karena sekutu Israel). Tetapi Israel punya posisi tawar dalam perdagangan dunia karena komoditinya memiliki nilai tambah yang tinggi.

Mungkin OKI perlu membuat upaya lebih keras agar rakyat negara-negara mayoritas Muslim banyak melakukan riset. Tidak hanya yang tangible seperti produk ekonomi, namun juga produk intangible seperti filsafat, ilmu dasar, dan lain-lain. Loh katanya ayat yang pertama turun adalah ‘IQRA?

 

 

Desember 7, 2014

Kurikulum 2013 dan Keplinplanan

Filed under: Daily Life,Indonesia — estananto @ 12:54 pm
Tags:

Akhirnya kurikulum 2013 dihentikan. Bagi sekolah-sekolah yang sudah menjalankan kurikulum ini selama 3 semester diminta tetap melanjutkan kurikulum ini. Sisanya diminta kembali ke kurikulum 2006.

Pertanyaan saya sebagai orang tua dari dua anak yang harus belajar dengan kurikulum 2013 sebenarnya sederhana saja. Dengan kebijakan ini berarti ada sekolah yang menjalankan kurikulum 2013 dan ada vpula sekolah yang menjalankan kurikulum 2006 di saat yang bersamaan. Tapi nanti bagaimana ketika lulus? Apakah standardnya sama?

image

Atau nanti berarti semester genap raportnya kembali ke kurikulum 2006 tapi semester ganjilnga kurikulum 2013. Jadinya gado-gado begitu? Kedua, bagaimana dengan biaya yang dikeluarkan pemerintah untuk sosialisasi dan impementasi kurikulum 2013? Kementerian bahkan telah mencetak banyak buku untuk menunjang kurikulum ini. Itu sudah habis berapa milyar atau bahkan trilyun? Saya kira setiap pengambil keputusan paham bahwa setiap keputusan untuk mencabut keputusan yang sudah diambil secara terburu-buru hanya menyebarkan kebingungan dan menurunkan wibawa. Apalagi Negara. Tentunya tidak boleh plin-plan.

Desember 4, 2014

Menembus macet

Filed under: Daily Life,Indonesia — estananto @ 6:14 am

Kalau bus dibuat nyaman dan dalam jumlah yang banyak. Mobil dipajak tinggi. Biaya parkir Rp. 20.000 sejam. Maka naik bus tidak akan seperti ini 😦 image

Juni 19, 2014

Menulis Karya Ilmiah

Filed under: Indonesia — estananto @ 10:55 am

Artikel bagus dari pak Budi Rahardjo. Latihan latihan latihan..
Saya sendiri masih malas latihan, harus semangat 🙂

Padepokan Budi Rahardjo

Ya, saya masih memeriksa revisi tugas mahasiswa. Masih banyak – atau bahkan sebagian besar? – mahasiswa kita belum mahir menulis karya ilmiah. Mungkin dapat saya generalisir lebih lanjut, mahasiswa belum mahir menulis. Titik. Kejam amat ya?

Masalah utama bagi mahasiswa adalah mereka menyepelekan penulisan. Dianggapnya menulis itu hanya sekedar mengurutkan kata-kata. Atau lebih ekstrim lagi menulis itu mengurutkan huruf-huruf. a i u e o. Bagi mereka, memilih kata itu tidak penting. Padahal kata yang berbeda memiliki makna dan efek yang berbeda kepada pembaca. “Kamu salah!” atau “Anda kurang tepat” memiliki efek yang berbeda, bukan?

Menuangkan alur pemikiran dalam tulisan yang runut merupakan sebuah tantangan. Kita tidak dapat mencampurkan semuanya dalam satu bagian. Untuk makanan, gado-gado pun harus dipilih apa yang akan dicampur. Kalau gado-gado dicampur dengan cumi-cumi dan bajigur rasanya jadi kacau balau. he he he.

Bahkan untuk sekedar menuliskan dalam format yang konsistenpun ternyata banyak yang belum paham. Ngasal…

Lihat pos aslinya 86 kata lagi

Februari 23, 2014

Dinamika Gunungapi di Cincin Api

Filed under: Indonesia — estananto @ 10:46 am

Dinamika Gunungapi di Cincin Api.

Februari 8, 2014

Pahlawan Tan Malaka dan Alimin

Filed under: Indonesia — estananto @ 2:00 am

Tan Malaka itu Pahlawan Nasional (Keppres No. 53 tahun 1963), Partai Murba yang didirikannya adalah musuh bebuyutan PKI (Musso sangat benci Murba), bahkan kader Murba ada yang jadi Wakil Presiden RI (Adam Malik). Kenapa aparat Negara malah bubarkan diskusi tentang Tan Malaka?

ROSO DARAS

Tan MalakaSiapa Tan Malaka dan Alimin? Dua tokoh nasional yang berkibar pada tahun 40-an. Keduanya juga dikenal sebagai tokoh komunis Indonesia. Lantas apa hubungannya dengan status pahlawan mereka? Erat sekali hubungannya, karena keduanya tercatat sebagai pahlawan kemerdekaan nasional.

Tan Malaka ditetapkan sebagai Pahlawan Kemerdekaan Nasional pada tanggal 28 Maret 1963, melalui Keputusan Presiden (Keppres) No. 53 Tahun 1963. Sementara, Alimin, ditetapkan sebagai Pahlawan Kemerdekaan Nasional pada tanggal 26 Juni 1964 melalui Keppres No. 163 Tahun 1964.

Gelar Pahlawan Nasional ditetapkan oleh presiden. Sejak dilakukan pemberian gelar ini pada tahun 1959, nomenklaturnya berubah-ubah. Untuk menyelaraskannya, maka dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 disebutkan bahwa gelar Pahlawan Nasional mencakup semua jenis gelar yang pernah diberikan sebelumnya, yaitu:

  • Pahlawan Perintis Kemerdekaan
  • Pahlawan Kemerdekaan Nasional
  • Pahlawan Proklamator
  • Pahlawan Kebangkitan Nasional
  • Pahlawan Revolusi
  • Pahlawan Ampera

Tan Malaka adalah nama populer. Nama aslinya Ibrahim. Kemudian dari garis ningrat ibunya (Sumatera Barat), ia mendapat gelar kebangsawanan, sehingga nama…

Lihat pos aslinya 573 kata lagi

April 30, 2013

Sosok Panutan dalam Pengembangan Ilmu Pengetahuan

Filed under: Indonesia — estananto @ 9:44 am
Tags: ,

Sosok Panutan dalam Pengembangan Ilmu Pengetahuan.

Februari 12, 2013

Blitzkrieg a la SBY

Filed under: Indonesia — estananto @ 7:13 am
Tags: , , ,

Blitzkrieg a la SBY

Sepintas lalu, Presiden SBY kelihatannya terlalu banyak perhitungan sehingga terkesan lamban dalam bertindak. Namun sesungguhnya dia unggul dalam strategi. Buktinya hanya dalam 3 hari dia menyelesaikan “pertempuran” dengan Anas.
Pertama, dengan menggunakan posisinya sebagai Ketua Majelis Tinggi, kepemimpinan diambil alih dengan penekanan khusus “memberi kesempatan kepada Ketua Umum untuk fokus menghadapi masalah dugaan hukum di KPK”. Kedua, mengundang ketua seluruh DPD se-Indonesia ke Cikeas dan memastikan loyalitas mereka. Ketiga, menyodorkan Pakta Integritas yang hingga hari ini belum ditandatangani Anas yang sedang “sakit”.
Blitzkrieg atau Perang Kilat selalu mengandalkan kejutan dan kecepatan. SBY yang terkesan lambat dalam bertindak ternyata mampu hanya dalam 3 hari bertindak cepat dan efektif. Menurut pengamatan saya, ketika Anas masih mengucek-ngucek mata di pagi hari Senin, SBY sudah selesai dalam pertempuran dan siap meninggalkan gelanggang. Game Over untuk Anas.

Februari 11, 2013

Saatnya Reformasi Angkutan Umum

Membaca insiden-insiden Angkutan Umum, jadi membuka arsip lama. Ini salah satu artikel saya yang dimuat 15 Maret 2011 oleh Harian Bisnis Indonesia dan kemudian oleh Salman ITB Online.

Foto: thejakartapost.com

Foto: thejakartapost.com

Alasan utama wacana pengendalian subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) adalah agar subsidi tepat sasaran. Pengendalian subsidi BBM perlu disertai penataan angkutan umum. Menurut Menko Ekuin Hatta Radjasa, pengurangan konsumsi premium bersubsidi sebesar 14 juta kiloliter akan menghasilkan pengurangan subsidi sebesar Rp 28 triliun jika beda harga premium subsidi dan pertamax Rp 2.000.

Namun, upaya pengendalian subsidi BBM tanpa memperhitungkan alternatif kendaraan pribadi akan sangat riskan. Di negara-negara maju, angkutan
umum sangat diperhatikan dan terjadwal dengan baik. Kita pun dapat memilikinya dengan beberapa catatan.

Pertama, reformasi sistem setoran menjadi sistem penggajian. Pengemudi angkutan umum saat ini diharuskan memberikan setoran kepada pemilik kendaraan. Untuk sebuah trayek angkutan umum di Bandung, misalnya, pengemudi harus memberikan setoran sebesar Rp 100.000 – Rp 150.000. Ini berarti pengemudi harus mendapatkan rata-rata 200 penumpang per hari agar mampu menyisihkan uang untuk dibawa pulang.

Ini menjadikan di benak pengemudi hanya bagaimana caranya mendapatkan uang sebanyak-banyaknya agar dia masih dapat memperoleh sisa yang cukup setelah dipotong setoran. Dengan sistem penggajian, pengemudi akan digaji dengan jumlah tertentu.

Bagaimana jika pengemudi kemudian malah menjadi pasif karena tahu bahwa dia akan selalu mendapat gaji walaupun tidak menarik penumpang? Pertanyaan ini hanya dapat dijawab dengan sosialisasi dan penegakan hukum.

Namun, dengan sistem yang baru seharusnya pengemudi sadar bahwa pendapatan perusahaan pengangkutan pun sangat bergantung pada prestasi kerjanya mendapatkan penumpang. Jika penumpang tidak mau beralih dari sepeda motor ke angkutan umum, perusahaan pengangkutan tidak mendapatkan uang yang cukup untuk menggaji pengemudi. Dengan model pembinaan SDM sederhana, motivasi pengemudi dapat dibangun.

Kedua, penataan kembali trayek-trayek angkutan umum dan membaginya berdasarkan jarak. Untuk saat ini penetapan tarif hanya berdasarkan dua model. Model pertama adalah tarif umum yang berlaku jauh-dekat, umumnya berlaku pada bus kota. Model kedua adalah perkiraan jarak sendiri yang disepakati secara informal oleh pengemudi dan penumpang, dan dibayar tunai pada saat penumpang turun. Model ini biasanya digunakan oleh angkot atau mikrolet.

Kelemahan kedua model ini adalah kerancuan tidak adanya standar baku dalam penentuan harga. Sebagai contoh kecil: anak-anak sekolah biasanya membayar separuh harga. Adalah suatu keanehan kalau yang membayar “subsidi” anak sekolah ini adalah pengemudi atau perusahaan pengangkutan, karena pada dasarnya “subsidi” ini adalah kewajiban pemerintah daerah atau pusat.

Kedua model ini dapat diperbaiki yaitu pembayaran berdasarkan jarak dengan tarif resmi dan dipantau oleh sistem sebagaimana di Singapura. Dalam hal ini, RFID dapat digunakan untuk memantau pergerakan kendaraan umum di trayeknya.

Ubah Model Bisnis
Ketiga, reformasi model bisnis angkutan umum, agar banyak pengusaha tertarik bergerak di bidang angkutan umum. Dalam hal industri angkutan umum, hal itu dapat dijabarkan sebagai berikut: kredit ringan peremajaan dan perawatan kendaraan, kontrol kualitas pelayanan pelanggan yang lebih baik, pembagian sektor dan mode transportasi yang jelas sehingga persaingan antarmode angkutan umum dibuat seminimal mungkin, pembatasan minimal armada, dan konversi ke bahan bakar gas (BBG) yang harga jualnya jauh lebih murah.

Untuk mewujudkan semua itu dapat diberikan subsidi terbatas yang jumlahnya sangat jauh di bawah potensi penghematan subsidi BBM yang menurut perhitungan di awal artikel ini dapat mencapai Rp 28 triliun setahun.

Keempat, membangun infrastruktur angkutan massal (mass rapid transportation – MRT). Ini dapat berupa kereta listrik (KRL), tram, kereta bawah tanah (subway), monorail, dan lain-lain. KRL sebenarnya dapat ditambah frekuensinya, akan tetapi hambatan utamanya adalah banyaknya persimpangan antara rel kereta api dan jalan raya. Mungkin perlu direncanakan pembangunan jembatan atau bahkan terowongan yang mengurangi persimpangan tadi.

Contoh lain adalah revitalisasi jaringan kereta api. Untuk Jabodetabek saja diperlukan biaya untuk itu sekitar Rp 27,5 triliun selama 5 tahun. Dirjen Perkeretaapian Tundjung Inderawan bahkan menyebut angka Rp 82 triliun yang diperlukan untuk revitalisasi perkeretaapian nasional.

Namun, dibandingkan dengan potensi penghematan baik dari pengurangan subsidi BBM maupun potensi kehilangan waktu akibat kemacetan dan gangguan kesehatan, jumlah ini sebenarnya masih relatif layak. Dari semua poin reformasi angkutan umum itu, diharapkan pengendara kendaraan pribadi, baik roda dua maupun roda empat dapat beralih dalam jumlah yang signifikan. Dari peralihan itu jumlah konsumsi BBM juga dapat dihemat secara signifikan.

Ini perlu kerja sama dan dukungan dari instansi-instansi terkait secara terarah dan berkesinambungan. Dengan demikian, selain potensial mengalihkan pengeluaran negara sebesar Rp 28 triliun untuk subsidi bagi sektor yang benar-benar memerlukan (pendidikan, kesehatan, reformasi birokrasi) juga membantu mengurangi polusi secara jangka panjang.

* Tulisan ini pernah dimuat di koran Bisnis Indonesia pada Selasa, 15 Maret 2011
** Penulis adalah alumni Salman ITB, pernah menjadi dosen di Universitas Al-Azhar Indonesia.

dimuat di http://salmanitb.com/2012/03/saatnya-reformasi-angkutan-umum/

Ketimpangan dan Inovasi

Pertumbuhan ekonomi Indonesia yang “mengesankan” sebesar 6,3% tahun 2012 dibarengi dengan berita kurang menggembirakan. Selain defisit neraca perdagangan yang untuk pertama kalinya terjadi dan mencapai 1,6 milyar dollar AS, juga angka rasio gini Indonesia naik menjadi 0,41 dari 0,32 (2005). Apa artinya?

Rasio gini menggambarkan tingkat ketimpangan yang terjadi di suatu daerah/negara. 0 (nol) berarti “sama sempurna”, 1 (satu) berarti “timpang sempurna”, atau seluruh kekayaan ada di satu orang. Makin naik angka rasio gini, berarti ketimpangan makin besar.

Nah, dengan pertumbuhan lebih dari 6% itu ternyata kualitas pertumbuhan dilihat dari sisi keadilan sosial justru tidak seiring dengan pertumbuhan itu sendiri. Menurut Warta Ekonomi edisi 01/2013 yang mengutip majalah Forbes, kekayaan 40 orang kaya Indonesia adalah 88,7 milyar dollar AS atau Rp. 841 trilyun jika memakai kurs 1 dollar AS = Rp. 9500. Itu setara dengan penerimaan pajak negara Indonesia dalam APBN-P 2011, dan juga setara dengan akumulasi kekayaan 77 juta orang Indonesia 2011.

Angka rasio gini 0,41 ini adalah tertinggi selama sejarah Republik ini berdiri. Terjadi pemusatan kekayaan di sejumlah orang kaya. Tentu saja masalahnya adalah sejauh mana mereka yang tidak masuk golongan orang kaya ini tidak mampu bersaing dengan kelompok orang kaya yang berhasil menumpuk kekayaan dengan sangat berlebihan. Bisa jadi karena kekuasaan, atau kekurangan kepemilikan lahan, atau ketidakmampuan bersaing.

Ketidakmampuan bersaing ini menjadi masalah besar karena akan menjadi mata rantai penindasan baru dalam bentuk ketidakmampuan berproduksi. Sejatinya “menghasilkan produk” berarti “membuat produk yang mampu bersaing dengan produk lainnya” dan siapa yang memproduksi harus mampu selalu berinovasi agar produknya mampu bersaing di pasar. Inovasi ini harus selalu digalakkan oleh pemerintah pusat/pemerintah daerah, dalam bentuk pendidikan berkualitas, sarana-sarana penelitian dan pengembangan, dan juga iklim usaha yang memungkinkan. Hanya dengan cara itu, inovasi dapat meningkatkan daya saing dan mengurangi ketimpangan.

Laman Berikutnya »

Blog di WordPress.com.