Estananto’s Blog

February 4, 2007

Budaya dan Etika Kerja

Filed under: Indonesia — estananto @ 9:57 pm

Masalah budaya dan etika kerja telah menjadi bahan diskusi menarik selama bertahun-tahun. Dulu ketika Weber mengetengahkan “Etika Protestan”, sejak itulah para ahli memperdebatkan hubungan antara
budaya/kultur dengan kemajuan ekonomi.
Ada beberapa aspek yang menarik dari diskursus ini, yaitu seberapa jauh sebuah budaya mempengaruhi:

1) kerja keras 2) sikap terhadap waktu 3) kegiatan menabung 4) inovasi dan 5) kejujuran (Jones, 1997).

Tentu saja, kesemuanya mempengaruhi bagaimana seseorang memandang fungsi jaringan atau organisasi. Sebagai contoh jika kerja keras adalah satu nilai penting dalam suatu kultur, maka jaringan yang berhasil adalah
jaringan yang mampu menempatkan nilai ini dalam interaksi antar anggotanya.
Dalam kasus Asia dan Eropa, atau Asia dan Barat secara umum, perlu dilihat bahwa budaya Asia Timur pada khususnya sangat menekankan senioritas dan harmoni, sementara itu budaya Barat sangat menekankan
individu dan personal achievment. Dua-duanya memiliki kelebihan dan kekurangan, tapi juga memiliki keperluan spesifik. Kultur Asia Timur memerlukan pemerintah yang kuat dan campur tangan birokrasi yang lebih banyak, sementara kultur Barat memerlukan jaminan kebebasan dari negara dan sistem sosial yang kuat untuk mengimbangi individualisme.
Indonesia terus terang kini ada di simpang jalan. Dia sudah tidak memiliki kultur Asia Timur murni karena dengan adanya demokrasi (liberal) pasca rezim Soeharto, nilai senioritas dan harmoni telah
ditantang. Tetapi di sisi lain, Indonesia juga bukan termasuk dalam wilayah kultur Barat karena tidak memiliki tradisi “konseptualisasi” untuk merumuskan visi dan misi (karena terbiasa dalam harmoni). Dalam
kondisi gamang seperti ini, pemerintah (eksekutif dan legislatif) maupun pihak-pihak berpengaruh harus mewujudkan budaya Indonesia yang progresif.
Diskursus tentang budaya Indonesia yang baru telah terjadi sejak tahun 1920-an, termasuk karya-karya Sutan Takdir Alisyahbana yang pro-Barat dan di sisi lain Sanusi Pane ataupun Achdijat Kartamihardja yang lebih
konservatif. Polemik yang terjadi kini (seharusnya) mencapai titik puncaknya, karena menyangkut mati-hidupnya sebuah bangsa, atau lebih tepatnya hidup-matinya sebuah ide yaitu “Indonesia”.
Seperti yang dikatakan sebelumnya, harus ada yang menghela dialog kultur ini agar membawa kemaslahatan bagi semua. Seandainya yang dituju adalah agar “jaringan bisnis yang terpercaya, terandalkan, dan
kreatif dapat terwujud”
maka semua elemen yang menunjang ini harus disuburkan.

January 26, 2007

Harga Obat Indonesia Mahal

Filed under: Indonesia — estananto @ 8:35 pm

ObatBahkan, menurut link ini, harga obat di Indonesia bisa mencapai 12 kali harga internasional. Alasannya senada: komponen impornya masih banyak, dan untuk itu harga yang harus dibayar pasien (baca: konsumen) juga lebih besar.

Omset industri obat (modern) adalah Rp. 72 trilyun (2004), sebuah jumlah yang tidak sedikit. Kalau dikonversi ke dalam EUR adalah 7,2 miliar EUR. Padahal di Jerman omset industri obat hanya 3 kalinya, yaitu 23,7 miliar EUR, dengan catatan GDP per kapita Jerman adalah 30 kali lipat Indonesia. Kita membiarkan negeri kita membayar sedemikian besar, padahal industri jamu kita yang bahan bakunya hampir seluruhnya di dalam negeri, demikian juga seluruh proses litbang dan produksinya di dalam negeri, beromset hanya Rp. 2,7 trilyun (2004). Kita dianugerahi keanekaragaman hayati yang kaya, modal utama obat tradisional, tapi tidak tahu bagaimana cara mensyukurinya, Kita tidak punya standardisasi obat tradisional, dokter-dokter kita dididik untuk memberi resep dengan obat modern. Herankah jika harga obat sangat mahal di Indonesia?

December 14, 2006

Pesona Energi Angin

Filed under: Indonesia — estananto @ 11:34 pm

Kincir Angin di IndramayuDalam posting saya yang lalu, saya hanya menyalin sebuah diskusi di mailing list alumni ITB. Di  dalam diskusi itu dibahas bahwa seorang pengusaha alumni ITB, bapak Hasan Hambali, telah mengimplementasikan kincir angin sebagai sumber energi irigasi  para petani. Inisiatif itu bisa dilihat di situs ini.

Dampak penghematan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang didapat dari pengoperasian kincir angin secara kuantitatif memang belum dipresentasikan. Tetapi dapat diperkirakan bahwa penghematan signifikan akan dicapai manakala operasi kincir angin bisa berlangsung selama mungkin. Dalam spesifikasi kincir angin EGRA ini, kincir angin akan beroperasi jika kecepatan angin minimal 10 km/jam dan maksimal 50 km/jam. Daya yang dihasilkan maksimal mulai dari 1000 Watt hingga 5000 Watt. Ini kira-kira mempunyai spesifikasi yang sedikit lebih baik dari satu kincir angin produksi Jerman yang sekelas, misalnya seperti ini. Di Jerman industri kincir angin memberi pekerjaan 170.000 tenaga kerja, dan di tahun 2020 jumlahnya diperkirakan menjadi 300.000 tenaga kerja. Sebuah jumlah yang tidak sedikit.

Kincir Angin Offshore di Jerman Selain untuk keperluan memompa air, kincir angin di Jerman juga digunakan untuk membangkitkan listrik. Kebanyakan pembangkit listrik ini berlokasi di pantai di mana kecepatan angin boleh lebih kencang daripada di daratan. 4,3% atau 26,5 TWh energi listrik Jerman dihasilkan dari energi angin. Lebih lanjut tentang energi terbarukan  di Jerman boleh dilihat di sini.

Tentu saja pengembangan industri kincir angin ini juga melibatkan pemerintah, baik pemerintah negara bagian maupun pemerintah pusat, dan juga kalangan universitas. Salah satu contoh bentuk kerjasama industri-akademia di Jerman adalah di negara bagian Baden Württemberg, boleh dilihat di sini.  Jaringan kerjasama yang dijalin ini membuat suatu piramida industri di mana perusahaan kecil-menengah juga banyak ambil bagian di dalamnya.

Pelajaran bagi Indonesia: kita sering lupa untuk membangun struktur piramida industri, di mana perusahaan besar selalu mengambil suplai dari perusahaan kecil-menengah, sehingga perputaran know-how dan modal juga terjadi di dalam. Inilah rahasianya bagaimana teknologi dapat bermanfaat bagi kesejahteraan bangsa. Pelajaran dari masa lampau: kita membangun berbagai industri unggulan seperti pesawat terbang dan kapal laut, tapi industri-industri penunjangnya ternyata hanya mendapat perhatian setengah hati, jangan sampai terulang lagi. Selain energi angin, kita masih punya obat tradisional, sumber daya laut, dan produk kerajinan seperti mebel. Mengapa harus pesimis?

December 11, 2006

NEKAPIR

Filed under: Indonesia — estananto @ 11:13 pm

Menghadapi NEKAPIR

Di zaman sekarang ini tampaknya “globalisasi” menjadi kata kunci yang niscaya. Thomas Friedman, kolumnis New York Times,  menulis bahwa “Dunia itu Rata” dan memaparkan dengan gamblang bahwa globalisasi adalah “integrasi kapital, teknologi, dan informasi yang membuat satu pasar yang sangat global di seluruh dunia”.
Justru di sinilah masalahnya. Dengan WTO, slogan pasar bebas, mitos investasi asing, keadilan sosial akan mati pelan-pelan. RRC dan Vietnam, dua negara sosialis yang dipuji karena pertumbuhan ekonominya setelah membuka pasarnya telah mengabaikan rakyat terbawah masing-masing, demikian juga dengan India. Cina dan India yang dipuji dengan pertumbuhan GDP dan arus FDI yang luar biasa masing-masing memiliki 47 dan 80% penduduk yang hidup di bawah US$ 2 per hari. Di Cina kota pantai timur seperti Shanghai punya pendapatan US$ 4180 per kapita, tetapi makin ke Barat kemiskinan makin merata. Di India ada 60 juta anak kekurangan gizi, di saat investasi asing mengalir deras ke India dalam bentuk industri teknologi informasi. Pertumbuhan yang cepat belum diimbangi dengan pemerataan yang baik, struktur pendidikan yang masih timpang antara yang dihasilkan dan yang dibutuhkan, dan transformasi sektor pekerjaan dari agraris menjadi industri berakibat banyaknya agricultural workforces yang bertransformasi menjadi unskilled workers. Suatu hal yang juga terjadi di Indonesia.
Kekuatan NEKAPIR - Neo-Kapitalisme dan Hiperrealisme merupakan suatu tantangan baru bagi negara-negara berkembang. Bangsa-bangsa Eropa membutuhkan waktu hampir 300 tahun sejak revolusi industri hingga munculnya kekuatan-kekuatan negara bangsa, menghasilkan dua perang dunia yang intinya adalah perebutan sumber daya, sedangkan negara-negara berkembang bermimpi mengejar Eropa dengan membuka seluas mungkin investasi dari luar negeri. Para fungsionaris partai komunis Cina akan mendapat penghargaan jika mereka berhasil mengundang investasi luar. Indonesia di bawah Presiden SBY dan Wapres MJK tampaknya sedang berupaya melakukan hal yang sama, yaitu menjanjikan kemudahan bagi investor.
Kekuatan modal menjadi makin penting tanpa memperhatikan bahwa ekspansi modal dalam negeri tanpa pembenahan birokrasi dan kebijakan yang tepat terhadap kekuatan ekonomi asli bangsa akan berakibat ketergantungan yang luar biasa terhadap modal. Modal asing tidak harus dimusuhi, tapi manakala modal digunakan untuk mendikte kekuasaan negara yang lalu ujung-ujungnya hanya menjadikan rakyat negara sebagai penopang berjalannya mesin keuntungan yang ditanam oleh modal tersebut, tentunya rakyat yang akan menderita.
Kekuatan modal ditopang oleh kekuatan media, yang menciptakan apa yang disebut oleh Yusuf Amir Piliang sebagai “hiperrealitas”. Realitas bahkan mati ketika rakyat puas menyaksikan sinetron dan infotainment untuk mematikan realitas mereka sehari-hari. Persis dengan yang digambarkan Larry dan Andy Wachowski yang dalam film Matrix menggambarkan dunia sebagai “tidak real” karena tidak lain adalah program komputer yang dimasukkan ke dalam otak manusia, alat-alat hiperrealitas meraup untung dari keinginan manusia untuk lari dari realitas ini. Ketika kemudian mereka hidup dalam kemewahan mimpi, masuknya modal asing tidak akan mendapat kritik berarti, karena hanya dengan masuknya modal asing akan ada perubahan kehidupan yang signifikan. Walaupun itu hanya janji.
NEKAPIR - Neo-kapitalisme dan hiperrealisme yang harus diwaspadai, tidak dapat dijinakkan dengan jargon, akan tetapi program riil dan perencana untuk merubah keduanya dari threat menjadi opportunity. Kekuasaan negara yang digunakan harus bersifat non-rasial, bersih, dan memihak seluruh stake-holders negara. Secara ringkas saya menamakannya “Negara Kaki Lima Modern“. SBY harus membuktikan janjinya yang dituangkan dalam thesis doktor yang konon memihak kaum tani.
Sementara itu hiperrealitas harus dijinakkan dengan peraturan yang lebih ketat terhadap porsi hiburan yang membodohi rakyat dan menghalangi mereka dari realita mereka sehari-hari. Setidaknya 30% porsi siaran seluruh stasiun TV haruslah mengandung muatan pendidikan. Hiperralitas akan membuat rakyat terjebak dalam konsumerisme yang hanya menggenjot konsumsi sementara produksi tidak mampu bersaing dengan kompetitor di luar sehingga tetap hasilnya menguntungkan neo-kapitalis.
Hanya dengan strategi terpadu menghadang neo-kapitalis dan hiperralis, kita bisa memanfaatkan globalisasi untuk kepentingan bangsa dan rakyat.

November 25, 2006

Indonesia, Rank 65th of Democracy Index?

Filed under: Indonesia — estananto @ 10:12 pm

in Bali province, election is part of tradition!In Economist’s recent report, they ranked Indonesia in 65th place. Is it fair? After 2004 most complex election in the world? After great hope from the Indonesian people with 120 million voters (and that’s already 80% of Indonesians who already have right to vote at that time) which live in islands in the whole archipelago streching as long as from western to eastern part of Europe? This election has been done without violence sparked by loosing parties,Muslims don't hesitate to vote which should be a great success for a nation that just enjoyed the second free election after 6 years “Guided Democracy” regime and 32 years military regime. For a nation with 220 million people with hundreds local languages (not dialects!) - and this people are very multicultural and plural - it is already a great leap.

And now they gave only 6.92 points of “Electoral process and pluralism” and even only 5.00 for “Political participation”. How amazing. One could be disagree if he were asked the same question but in my opinion, it is not fair for Indonesia.

November 21, 2006

Menuju Negara Kaki Lima Modern

Filed under: Indonesia — estananto @ 7:50 pm

Artikel di Paras Indonesia

August, 15 2006 @ 10:06 pm

Menuju Negara Kaki Lima Modern

Oleh Estananto, alumni ITB, bekerja di bagian desain semikonduktor sebuah perusahaan di Eropa.

“Seorang Marhaen adalah orang yang mempunyai alat-alat yang sedikit, orang kecil dengan milik kecil, dengan alat-alat kecil, sekedar cukup untuk dirinya sendiri. Bangsa kita yang puluhan juta jiwa (saat itu tahun 1920-an – pen), yang sudah dimelaratkan, bekerja bukan untuk orang lain dan tidak ada orang bekerja untuk dia. Tidak ada penghisapan tenaga seseorang oleh orang lain.”

Soekarno, Bung Karno Penyambug Lidah Rakyat Indonesia, oleh Cindy Adams”

“Sudah pasti mereka keblinger karena paham sosialisme tidak pernah mati, dan ekonomi RRC tumbuh cepat bukan karena meninggalkan paham sosialisme tetapi karena amat berkembangnya ekonomi rakyat. Ekonomi Indonesia akan tumbuh cepat seperti ekonomi RRC jika mampu mengalahkan virus korupsi yang tumbuh subur sejak awal gerakan reformasi yang telah benar-benar melenceng.”

Prof. Mubyarto, “Makalah untuk Seminar Ekonomi Masa Depan Indonesia Pasca IMF, KOPMA-UGM, 11 Oktober 2003”

Dalam sebuah laporan televisi di Jerman tentang perkembangan di Aceh pasca-tsunami, pernah diwawancarai seorang ibu yang kehilangan segala-galanya. Ia kemudian mengumpulkan ibu-ibu yang senasib dan membuat suatu usaha kecil yang membuat kerajinan. Inilah hal yang dengan kontras terlihat bagaimana (sebagian) rakyat di Aceh berusaha bangun dari musibah.

Dan itu tidak hanya di Aceh. Jauh sebelum istilah Usaha Kecil Menengah (UKM) dikumandangkan, rakyat sudah terbiasa untuk berdiri di atas kaki sendiri (berdikari) untuk menopang hidupnya dan keluarganya. Mereka bisa ditemui di pedesaan dalam bentuk buruh tani. Atau di perkotaan dalam bentuk kuli pekerja kasar. Atau bahkan dalam bentuknya yang lebih maju adalah pedagang kaki lima. “Kaki lima” adalah ungkapan khas dalam bahasa Indonesia yang berasal dari pengamatan sehari-hari, tentang penjual keliling yang memiliki gerobak. Gerobak sederhana biasanya memiliki dua roda dan satu penyangga, sehingga jumlah kesemuanya menjadi “lima kaki” jika dihitung dengan dua kaki milik sang pedagang. Mereka akrab sekali di kehidupan sehari-hari rakyat kita, bahkan ada lagu anak-anak kontemporer yang berjudul “Abang Tukang Bakso”.

Mereka ribuan jumlahnya. Bahkan mungkin jika dihitung keseluruhan jumlah “pedagang kaki lima” ditambah buruh tani dan kuli kasar bisa jadi ratusan ribu. Supplier maupun costumer mereka tentu bukanlah perusahaan raksasa, melainkan sesama orang-orang kecil. Jika dihitung lagi dengan banyaknya warung-warung dan toko-toko kecil, baik yang menjual makanan ataupun barang kelontong, dan dihitung dengan orang-orang yang tergantung kepadanya, bisa menjadi puluhan juta. Merekalah, yang secara de facto menyokong kehidupan sejumlah besar rakyat Indonesia di tengah prahara ekonomi.

Pertanyaannya adalah: jika memang demikian kenyataannya, mengapa kelas kaki lima ini masih termasuk kelas yang terpinggirkan? Bahkan, sudah menjadi berita sehari-hari bahwa mereka adalah “pengganggu ketertiban” yang harus segera digusur. Para pemilik toko-toko dan warung-warung kecil, para juragan kelas teri yang menjalankan usahanya selama bertahun-tahun dengan kerja keras, kini harus menghadapi jaringan retail yang dilengkapi dengan manajemen dan sistem logistik yang bisa menurunkan harga serendah-rendahnya. Ke mana negara yang diberi amanat konstitusi untuk “memajukan kesejahteraan umum”?

Barangkali jawabannya bisa dilihat dari ketimpangan akses baik modal, pasar, maupun informasi yang didapatkan oleh pemain dalam segmen kaki lima, buruh, dan usaha kecil ini. Kekurangpercayaan dari perbankan, konsumen, supplier, bahkan dari pemerintah sendiri terlihat jelas di sini. Kelemahan penegakan hukum sebenarnya sangat merugikan semua pemain ekonomi termasuk kelas kaki lima ini karena menghancurkan kepercayaan.

Karenanya prioritas pemerintah seharusnya mengucurkan segala investasi dan konsentrasi untuk memulihkan kepercayaan oleh dan kepada para pelaku pasar termasuk kelas kaki lima ini. Bukan hanya untuk kelas kapitalis besar – yang walaupun tentu saja berhak untuk ikut bermain dalam perekonomian nasional – tetapi juga untuk pemain lain. Pungli, “uang keamanan”, kebiasaan mencari backing aparat, tawar menawar dengan petugas pajak, dan lain-lain tindakan yang menghancurkan kepercayaan harus segera dihancurkan. Caranya antara lain dengan mengevaluasi secara radikal mekanisme perencanaan dan pemberian izin kepada para pelaku ekonomi kecil. Sebuah kota harus memiliki tempat-tempat khusus di mana pedagang kaki lima dan pedagang kecil bisa melakukan usaha, sama persis dengan bagaimana tempat untuk mall dan pasar swalayan serta layanan retail diberikan oleh pemerintah. Kredit mikro yang dikucurkan oleh perbankan harus diperbanyak dengan meningkatkan kepercayaan dalam masyarakat yang telah disebutkan di atas.

Untuk melakukan itu pemerintah harus menyediakan investasi yang cukup besar. Banyak orang yang skeptis  dan membayangkan negara seperti Sinterklas yang rajin memberi hadiah sebagaimana gambaran umum terhadap sebuah negara sosialis. Sesungguhnya para pedagang kaki lima, kaum buruh  kasar, abang bakso dan abang becak, dan tukang gali jalan sekalipun adalah juga stakeholder dari kontrak sosial Negara Republik Indonesia.  Ketika mereka diberi kepercayaan bahwa Negara telah melakukan sesuatu kepada kehidupan mereka, mereka akan memberikan juga kepercayaan kepada Negara. Jika seorang pedagang kaki lima menjual panci kemudian dia membayar ke kas negara atau pemda sebagai ganti dari uang kontribusi gelap yang harus dibayarkan ke preman ataupun petugas (yang nyata tapi tidak dapat dibuktikan itu),  maka negara atau pemerintah daerah mendapat potensi pemasukan yang lebih tinggi. Bebas pungli dan aparat yang terjamin jujur adalah kunci keberhasilannya. Mudah dikatakan, sulit dilaksanakan, tetapi harus dilakukan.

Yang kedua adalah para pedagang kecil ataupun abang bakso dan abang becak harus melakukan diferensiasi terhadap pelaku berukuran raksasa. Mereka harus melengkapi diri dengan jaringan yang melintasi batas-batas primordial sebagaimana yang jamak terjadi di negara-negara Asia termasuk Indonesia. Sesungguhnya multi-etnisnya Indonesia harus disikapi sebagai modal, bukan pengkotak-kotakan. Ini kenyataan yang pahit tetapi harus bisa diterima, karena mudahnya terjadi kerusuhan sosial adalah karena mudahnya masyarakat terbakar isu rasial yang sebagian besar diakibatkan oleh ketimpangan ekonomi. Dahulu di masa kolonial, penguasa pribumi ikut menekan rakyat jelata agar melestarikan ketimpangan ini, setelah merdeka lebih dari 60 tahun kebiasaan ini masih ada juga terjadi.

Pedagang kaki lima dan kecil harus memiliki ambisi untuk menjadi besar. Kemungkinan untuk menjadi besar harus didukung pemerintah sama dengan bagaimana pemerintah memberikan berbagai kemudahan untuk masuknya investasi ke Indonesia yang sebagian besar hanya menguntungkan investor-investor besar. Kalau dalam era Orde Baru dikenal istilah “kue pembangunan” sebagai output atau hasil pembangunan, kini harus dibuat istilah “saham pembangunan”. Di dalamnya, harus dibuat piramida ekonomi di mana usaha besar ditopang oleh usaha menengah dan usaha menengah ditopang oleh usaha kecil. Penciptaan lapangan kerja tidak boleh semata-mata dilakukan dengan memasukkan sebanyak-banyaknya investasi asing, karena tentu saja pihak asing tidak berkepentingan terhadap “pembagian saham” bagi kalangan kecil. Investasi asing tentu sangat disambut, akan tetapi struktur ekonomi yang kuat di mana usaha besar, menengah, dan kecil saling berkaitan, harus menjadi modal utama pembangunan kemakmuran bangsa. Pengalaman negara-negara Eropa menunjukkan kebenaran ini: bukan “negara subsidi” dan bukan pula “survival of the fittest” (yang kuat dialah yang menang), melainkan kekuatan dari dalam yang mampu membuat pendapatan per kapita negara-negara Eropa (Barat) puluhan kali lipat dari Indonesia.

Hanya inilah resep kemandirian bangsa dalam konteks multi-etnisitas Indonesia. Kita harus berani menemukan paradigma baru dalam sorotan keinginan bangsa untuk maju: suatu visi untuk menjadi bangsa bermartabat. Amanat konstitusi: “mewujudkan ketertiban dunia yang berdasarkan perdamaian abadi dan keadilan sosial” hanya dapat diciptakan dengan stabilitas politik dan ekonomi khususnya di Asia Tenggara. Harus diletakkan acuan bahwa tahun 2025 Indonesia sebagai negara berpenduduk terbesar di Asia Tenggara masuk dalam tiga besar pendapatan per kapita tertinggi di kawasan ini. Akan tetapi pendapatan yang tinggi itu juga tidak boleh timpang seperti sekarang, dan – sekali lagi – dilakukan dalam semangat saling menunjang dalam piramida perekonomian nasional, bukan eksploitasi.

Untukmu abang becak, tukang sate, tukang gali jalan, pemilik warung-warung kecil, orang-orang kecil yang sering diklaim para politisi: kalian bisa hidup terhormat dalam bangsa yang mandiri!

November 20, 2006

Asrama dan Pembiayaan Mahasiswa

Filed under: Indonesia — estananto @ 8:00 pm

Artikel di Harian Pikiran Rakyat, 4 November 2006

Asrama dan Pembiayaan Mahasiswa
Oleh ESTANANTO

BIAYA pendidikan makin mahal. Bahkan di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) sekalipun, yang dulu menjadi andalan pendidikan yang murah dan bermutu. Lebih-lebih lagi di beberapa PTN yang diubah statusnya menjadi Badan Hukum Milik Negara (BHMN), mereka harus mencari sumber pembiayaan alternatif. Selain hasil kerja sama dengan industri, tentu saja biaya pendidikan dari mahasiswa akan dinaikkan seiring dengan berkurangnya subsidi dari pemerintah.

Ada empat PTN yang berstatus BHMN, tiga di antaranya berlokasi di Jawa Barat: UI, ITB, IPB, dan UGM di Yogyakarta. Salah satu PTN yang berstatus BHMN di Kota Bandung adalah Institut Teknologi Bandung (ITB). Pada tahun anggaran 2001/2002 ITB membutuhkan dana 260 miliar rupiah. Dari jumlah tersebut hanya 70 milyar dibiayai subsidi pemerintah, sedangkan 30 miliar (12%) dari SPP mahasiswa. Sisanya, yaitu 160 milyar rupiah, harus dicari sendiri oleh ITB.

Pemasukan dari kerja sama dengan swasta untuk tahun anggaran itu hanya 140 miliar rupiah, sehingga ITB defisit 20 miliar rupiah pada tahun anggaran tersebut. Karena itu, menurut Dr. Adang Surahman, Pembantu Rektor Bidang Akademik ITB, di tahun 2005 pada waktu itu direncanakan kontribusi SPP akan dinaikkan dari 12% menjadi 25%, yang berarti SPP sebesar 4 juta rupiah per mahasiswa per tahun (Tempo News Room, 19 September 2003).

Itu berarti SPP per semester yang harus dibayar mahasiswa ITB pada tahun 2005 adalah 2 juta rupiah, atau rata-rata Rp 333.333,00 per bulan. Jumlah defisit di satu sisi dan besar SPP di sisi lain tentu saja bukan jumlah yang sedikit. Namun ini adalah masalah pelik yang nyata yang dialami pengelola ITB - dan tentu perguruan tinggi lain, negeri atau swasta - yang harus dipecahkan bersama.

Pendidikan adalah investasi terbesar dari suatu bangsa, bangsa mana yang mengabaikannya akan menuai bencana di masa datang, apalagi di era persaingan bebas seperti sekarang ini. Fasilitas hidup mahasiswa sebenarnya secara teoretis ada beberapa cara untuk meringankan beban perguruan tinggi dan mahasiswa. Misalnya: pemerintah membuat rencana jangka panjang untuk meningkatkan subsidi ke perguruan tinggi. Tentunya tidak realistis secara drastis meningkatkan anggaran pendidikan menjadi 20% dari APBN dan APBD sebagaimana yang tercantum dalam amandemen UUD 1945, namun sangat mungkin untuk secara bertahap mengucurkan dana lebih banyak ke sektor ini seiring dengan pemberantasan korupsi di birokrasi pemerintahan.

Atau barangkali, bisa juga dengan memberikan kredit murah bagi mahasiswa kurang mampu. Pada tahun 1980-an pernah dilancarkan Kredit Mahasiswa Indonesia (KMI). Besarnya Rp 650.000,00 untuk setiap mahasiswa, yang tentunya merupakan jumlah yang sangat berarti 20 tahun yang lalu. Sayang, program ini menjadi tersendat karena banyak penerima KMI yang hingga hari ini belum membayar kembali hutangnya. Barangkali program ini bisa diluncurkan kembali setelah sistem hukum kita sudah lebih baik. Alternatif pembiayaan seperti asuransi pendidikan mungkin layak untuk dipertimbangkan. Namun barangkali dengan distribusi penghasilan yang timpang di Indonesia, kita membutuhkan semacam wajib asuransi pendidikan terlebih dahulu agar memungkinkan terjadinya subsidi silang.

Kemungkinan lain adalah, pemerintah pusat maupun daerah dapat meringankan beban mahasiswa dengan mengupayakan fasilitas hidup mahasiswa seperti makan, komputer, buku, dan tempat tinggal dengan biaya hidup terjangkau. Tempat tinggal bisa jadi merupakan salah satu komponen terbesar pengeluaran mahasiswa setelah makan. Di daerah Cisitu Bandung, salah satu daerah kost terdekat dengan kampus ITB, biaya kost berkisar antara 200 dan 300 ribu rupiah per kamar. Itu berarti rata-rata pengeluaran per bulan termasuk dengan SPP berkisar antara 533.333 dan 633.333 rupiah, belum termasuk makan. Jika makan menghabiskan biaya 10.000 rupiah per hari tentunya per bulan dibutuhkan biaya 300.000 rupiah, sehingga total biaya hidup dapat mendekati 1 juta rupiah per bulan.

Untuk orang tua berpenghasilan lebih dari 3 juta rupiah per bulan barangkali masalah ini dapat dipecahkan, namun untuk orang tua yang penghasilannya jauh lebih rendah tentunya ini akan menjadi masalah besar. Belum lagi pada umumnya kost harus dibayar di muka untuk satu tahun. Sang mahasiswa barangkali harus bekerja sampingan seperti memberi les tambahan bagi siswa/siswi SMU untuk dapat menutupi biaya hidup tersebut. Namun harus diakui bahwa tidak semua mahasiswa mampu membagi waktu dengan baik di tengah tingginya tuntutan selesai kuliah tepat waktu.

Padahal, masa-masa kuliah adalah juga masa paling baik bagi mahasiswa untuk berinteraksi dengan lingkungan seperti aktivitas kampus atau kemasyarakatan. Seorang sarjana tidak hanya membutuhkan Indeks Prestasi (IP) yang tinggi namun juga kecakapan berkomunikasi di dunia kerja kelak. Asrama mahasiswa untuk mengatasi tingginya biaya kost, sejak lama didirikan asrama-asrama mahasiswa. Di Kota Bandung, hampir setiap PTN memiliki asrama mahasiswa: ITB, Unpad, dan IKIP (kini UPI). Ada beberapa instansi tertentu yang juga memiliki asrama untuk mahasiswa/mahasiswinya seperti Akademi Keperawatan (Akper).

Terdapat juga asrama-asrama mahasiswa yang dibiayai oleh pemda-pemda dari provinsi lain yang putra-putrinya banyak menuntut ilmu di Bandung, misalnya Asrama Aceh, Asrama Papua, dan lain sebagainya. Namun seiring dengan makin beratnya biaya operasional yang harus ditanggung oleh perguruan tinggi, subsidi ke asrama juga makin berkurang. Sebagai akibatnya ada dua kemungkinan: jumlah asrama dikurangi atau uang sewa dinaikkan.

Jalan keluarnya, asrama mahasiswa harus bisa dikelola secara swadaya. Artinya, tidak menggantungkan diri kepada subsidi namun juga tidak berorientasi keuntungan (profit oriented) belaka. Salah satu contoh asrama yang berhasil mengembangkan pola pengelolaan secara swadaya adalah Asrama Mahasiswa Bumi Ganesha di Cisitu Lama, Bandung. Didirikan pada tahun 1981 dan dikelola sendiri sejak 1987 oleh mahasiswa ITB yang menjadi penghuni di sana, asrama ini pernah memiliki unit-unit usaha sendiri seperti toko, kios telekomunikasi, dan biro privat les sehingga mampu menggaji 9 karyawan tetap, 5 honorer, dan 2 karyawan kontrak dan di saat yang sama menekan biaya sewa kamar hingga 80% dibanding sewa kamar kost.

Biaya sewa kamar termasuk listrik hanya 62.500 rupiah (2003). Selain murah, sistem asrama swakelola dan swadaya seperti ini juga dapat melatih mahasiswa berorganisasi langsung dalam kehidupan nyata. Mereka harus memikirkan gaji bapak-bapak karyawan lengkap dengan kondisi keluarga mereka masing-masing (dan para karyawan pun tidak sedikit berkontribusi bagi kelangsungan hidup asrama), menjaga agar toko dan kiostel berjalan lancar, bagaimana menyisihkan anggaran untuk perawatan asrama, menjaga hubungan baik dengan lingkungan masyarakat sekitar (ada beberapa penghuni yang menjadi aktivis masjid terdekat), dan yang terpenting juga bagaimana menjalankan roda kehidupan asrama berpenghuni paling banyak 120 mahasiswa ini.

120 orang mahasiswa yang datang hampir dari seluruh pelosok Indonesia dengan membawa karakteristiknya (suku, budaya, bahasa, agama) masing-masing, tentu harus mampu saling mengenal dan beradaptasi. Para mahasiswa di sini membangun “sistem pemerintahan” sendiri lengkap dengan “Presiden”, “MPR”, dan “Kabinet”, bahkan kalau perlu diadakan juga proses “Impeachment” terhadap “Presiden”. Sistem ini telah teruji coba selama 15 tahun. Idealnya, untuk setiap perguruan tinggi besar yang memiliki lebih dari 1.000 mahasiswa, tersedia 2 unit asrama swadaya.

Kampus atau pemerintah daerah hanya perlu berinvestasi bangunan dan tanah, selanjutnya pengelolaan diserahkan kepada mahasiswa penghuninya. Jika dirasakan perlu memberikan subsidi, dapat dialokasikan subsidi yang tidak terlalu besar karena diharapkan biaya sewa akan dikompensasi oleh keuntungan usaha. Asrama Bumi Ganesha sendiri sedang menghadapi masalah serius, yaitu secara teknis bangunannya masih laik huni hanya dalam hitungan beberapa tahun ke depan. Mereka membutuhkan gedung baru, namun hingga kini belum ada kepastian tentang hal itu. Mudah-mudahan asrama mahasiswa swadaya dan swakelola dapat menjadi alternatif peringanan pembiayaan hidup mahasiswa di tengah dilema yang melanda pendidikan Indonesia.***

Penulis, mantan penghuni Asrama Bumi Ganesha, kini bekerja di bagian Desain Semikonduktor di Jerman.

Mereaksi Pidato Paus

Filed under: Eropa, Indonesia — estananto @ 7:56 pm

Artikel di Harian Pikiran Rakyat, 2 Oktober 2006

Mereaksi Pidato Paus
Oleh ESTANANTO

Jauh sebelum kontroversi September 2006, bulan Agustus 2005 Paus Benediktus XVI yang baru saja naik tahta menerima 10 delegasi muslim Jerman dalam rangkaian acaranya di “Weldjugendtag” (Pertemuan Pemuda Katolik Sedunia) di Koeln (Cologne). Dalam audiensi itu Paus berpesan agar “menghilangkan kebencian dalam hati” dan “bekerja sama menghadapi teror berbasis agama”.

Sampai saat itu pernyataan tersebut masih merupakan misteri, karena dunia masih ingat betapa kerasnya usaha pendahulu beliau yaitu mendiang Paus Johannes Paulus II dalam mengadakan dialog antariman. Sedemikian hormatnya sebagian kaum muslimin terhadap Johannes Paulus II, Dalil Boubakeur ketua Dewan Islam Prancis menjelaskan, ketika Johannes Paulus II sakit keras bulan April 2005, bahwa muslim juga berdoa untuk kesembuhan Paus (Johannes Paulus II). Suatu harmoni yang sangat baru dalam sejarah tanpa Gereja Katolik sendiri kehilangan jati dirinya.

Setahun setelah Paus Benediktus XVI mengajak untuk “bekerja sama”, dalam orasi ilmiah di Universitas Regensburg beliau seolah memperjelas apa yang dimaksud dengan “kebencian” dan “teror berbasis agama”. Di univesitas ini, tahun 1959 silam beliau pernah menjadi dosen teologi. Dalam orasi ilmiah yang berjudul “Glaube, Vernunft, und Universitaet” (Iman, Rasionalitas, dan Universitas) itu, tema sebenarnya adalah bagaimana kedudukan iman dan rasionalitas di dunia modern. Paus mengutip diskusi antara Kaisar Manuel II Paleologos dan “seorang terdidik berkebangsaan Persia” yang terjadi antara tahun 1394 dan 1402 ketika Konstantinopel, ibukota kekaisaran Romawi Timur terkepung.

Kutipan ini pun diambil dari kutipan buku karya Profesor Theodor Khoury dari kota Muenster. Kutipan ini bagi Paus dalam orasinya adalah “sangat menarik” sehingga diakui sendiri oleh beliau menjadi “titik awal” pemikirannya ketika berbicara tentang masalah iman dan rasionalitas. Untuk melihat apa yang sesungguhnya dikatakan Paus, penulis merujuk ke baik transkripsi asli orasi Paus dalam bahasa Jerman maupun juga terjemahan bahasa Inggris di situs resmi Tahta Suci Vatikan, http://www.vatican.va.

Manuel II menyinggung bahwa dalam Alquran, kitab suci umat Islam, ada ayat “Tidak ada paksaan dalam agama” (la ikraha fi ad-diin…QS Al-Baqarah: 256), seraya menambahkan, “tetapi kita juga tahu bahwa ayat ini (turun) ketika Muhammad sedang dalam keadaan lemah dan tidak punya kekuasaan. Sedangkan jihad disebut dalam Alquran belakangan kemudian.”

Padahal, ayat Al-Baqarah ayat 256 adalah surat madaniyyah - bukan makkiyah - yang turun berkenaan dengan kaum Anshar di Madinah, yaitu, tentu saja terjadi setelah hijrah yang menunjukkan bahwa ayat ini turun justru ketika Nabi Muhammad sudah memiliki kekuasaan sendiri di Madinah. Sesungguhnya menurut riwayat Ibnu Abbas dari Ibnu Jarir dari Sa’id atau Ikrimah, ayat ini justru melarang seorang bernama Al-Hushain dari suku Bani Salim bin ‘Auf dari kaum Anshar memaksa anaknya yang beragama Nasrani untuk memeluk Islam.

Dan barulah muncul kutipan kontroversial itu “Tunjukkan kepadaku, apa yang baru dibawa Muhammad, dan kamu akan menemukan yang buruk-buruk dan tidak manusiawi, seperti misalnya perintah (Muhammad) untuk menyebarkan agama dengan pedang.” Manuel menambahkan, “Tuhan tidak menyukai darah. Bertindak irasional adalah bertentangan dengan sifat Tuhan. Iman adalah buah dari jiwa, bukan badan. Untuk mengarahkan seseorang ke arah keimanan, yang diperlukan adalah pembicaraan yang baik dan argumen yang benar, bukan kekerasan dan ancaman. Untuk meyakinkan sebuah jiwa, yang diperlukan bukanlah tangan yang kuat ataupun senjata, ataupun ancaman kematian”.

Jadi kutipan menghebohkan di atas sesungguhnya didasarkan atas argumen sebelumnya, yaitu “Islam disebarkan dengan pedang” yang ternyata memakai dasar yang salah yaitu - sekali lagi - Al-Baqarah:256 adalah ayat yang turun setelah Nabi Muhammad mempunyai kedudukan yang kokoh di Madinah, sehingga ayat ini bukanlah “ayat basa-basi” yang diturunkan ketika Nabi Muhammad lemah. Argumen Manuel II yang dikutip oleh Profesor Khoury dan dikutip lagi oleh Paus Benediktus XVI menunjukkan seolah-olah Islam adalah “contoh agama di mana iman disebarkan dengan paksaan dan kurang rasional”.

Lebih lanjut Paus menambahkan - kali ini bukan lagi kutipan dari Manuel II, melainkan komentar Profesor Khoury - “Tuhan dalam Islam adalah transenden. Dia tidak terjangkau oleh pikiran kita dan juga rasionalitas.” kali ini Khoury mengutip “ahli Islam” Prancis R. Arnaldez yang juga mengutip cendekiawan muslim Andalusia (Spanyol) abad ke-11. Dengan demikian kutipan dari kutipan ini menyiratkan bahwa dalam Islam sungguh-sungguh tidak dikenal rasionalitas.

Semestinya kalau bicara soal rasionalitas Paus mengutip juga kenyataan, bahwa pemikir-pemikir muslim Andalusia lah yang meneruskan pemikiran-pemikiran filosofis-rasional dari Yunani kepada Eropa, setelah pemikiran Aristotelian sempat tidak dikenal di Eropa sendiri. Pemicu “Abad Pencerahan” atau Aufklarung di Eropa sesungguhnyalah buku-buku Averroes (bahasa Latin dari Ibnu Rusyd) dan Avicenna (bahasa Latin dari Ibnu Sina), dengan perdebatannya dengan Algazen (bahasa Latin dari Al-Ghazali) yang mewakili kubu lainnya. Buku-buku Ibnu Rusyd dan para pengagumnya di Eropa sempat menjadi “buku subversif” yang dilarang Gereja Katolik pada masa itu (Assyaukanie, 2005).

Kemarahan tak terkendali

Pepatah mengatakan, seorang mukmin itu tidak akan terantuk batu dua kali. Atau dalam kata-kata lain, tidak masuk lubang dua kali. Akan tetapi tampaknya pepatah ini tidak berlaku di tahun 2006 ini.

Awal tahun 2006 terjadi kemarahan besar kaum muslimin di seluruh dunia terhadap koran regional Denmark Jyllands-Posten. Kemarahan itu ternyata tidak membuahkan hasil yang diinginkan karena Jyllands-Posten dan pemerintah Denmark tidak merasa perlu meminta maaf. Belakangan malah anarkisme yang ditimbulkan oleh kemarahan itu menjadi makanan empuk media massa Eropa betapa Islam dan umat Islam memang akrab dengan kekerasan.

Mungkin akibat ini tidak dirasakan oleh kaum Muslimin yang tinggal di negara yang banyak berpenduduk Muslim, tetapi sangat dirasakan oleh kaum Muslimin yang tinggal sebagai minoritas di Eropa Barat dan Amerika Serikat. Demikian juga kali ini, ketika kemarahan kaum Muslimin di berbagai negara akibat orasi Paus. Seorang biarawati di Somalia tewas tertembak oleh orang tak dikenal. Gelombang demonstrasi berupa orang yang berteriak-teriak dengan muka beringas menghiasi media-media utama Eropa. Politisi-politisi Eropa mulai menuntut kepada Muslim minoritas untuk “menyatakan sikap dan perbuatan tegas terhadap tindak kekerasan”.

Kalau sudah begini, yang paling menjadi korban adalah para imigran lugu yang tidak tahu apa-apa. Kebanyakan imigran Turki di Jerman adalah pekerja rendahan tapi jujur dan lugu, mereka tidak bermaksud jahat kepada orang-orang Jerman. Kelemahan mereka adalah karena demikian banyaknya jumlah mereka di Eropa, kemampuan berbahasa mereka juga tidak terlalu lancar.

Sikap kaum Muslimin yang berbuat di luar kewajaran itu turut mendukung dugaan, bahwa tindakan-tindakan terorisme seperti percobaan peledakan pesawat terbang sipil dan kereta api memang diinspirasikan oleh ajaran agama. Tendensi itu lebih terasa seteleh kemarahan pascaorasi Paus.

Ronald Pofalla, Sekretaris Jenderal Uni Kristen Demokrat, partai berkuasa di Jerman, dengan marah mengatakan bahwa kekerasan berbasis agama adalah masalah yang timbul dari kaum Muslimin, Dia menuntut agar kaum Muslim Jerman yang jumlahnya hampir 4 juta orang membuktikan dengan nyata tiga hal: penerimaan kebebasan berpendapat, persamaan hak laki-laki dan perempuan, serta penolakan penggunaan kekerasan. Kebebasan berpendapat di sini berarti juga hak mengritik bahkan menghina agama sebagaimana yang biasa dilakukan terhadap agama-agama lain di Eropa - kecuali Yahudi tentu karena bisa-bisa langsung dianggap antisemit. Tuntutan itu mengandung pesan anggapan sebaliknya, yaitu bahwa kaum Muslimin memang tidak toleran, menindas perempuan, dan absah menggunakan kekerasan. Suatu hal yang harus dibuktikan oleh kaum Muslimin sendiri.

Tindakan reaktif hanyalah merugikan secara jangka panjang. Sayang sekali, “prestasi” pemimpin-pemimpin Muslim Indonesia yang megimbau untuk tidak bersikap reaktif kepada Paus sama sekali tidak dimuat oleh media-media massa dunia yang berpengaruh. Ketua Umum PP Muhammadiyyah Din Syamsuddin menyesalkan ucapan Paus tetapi menyerukan agar umat Islam memaafkannya. Ketua Umum Nahdlatul ‘Ulama yang disebut-sebut memiliki 60 juta anggota dan simpatisan, Hasyim Muzadi, mengatakan “Paus hanya seorang manusia yang bisa berbuat salah”. Akan tetapi, usaha menyejukkan dari dua pemimpin ormas Islam terbesar di muka bumi itu tidak sampai di media-media Barat.

Adalah mungkin satu usaha mulia untuk mulai melakukan upaya pengiriman statement resmi ke media-media seperti al-Jazeera, CNN, BBC, Sueddeustche Zeitung, der Spiegel, dan lain-lain, dalam bahasa internasional seperti bahasa Inggris. Upaya klarifikasi lewat media ini harus dilakukan secara profesional dan biaya yang tertentu pula. Model yang sekarang harus dicoba adalah model “jemput bola” secara internasional, tidak lagi “menunggu jemputan”. Ini bisa jadi projek media paling penting sepanjang sejarah umat Islam Indonesia dan bangsa Indonesia.***

Alumni ITB kelahiran Bandung, mantan aktivis Salman ITB, bekerja di Jerman.

Bangkit dari Kehinaan

Filed under: Indonesia — estananto @ 7:53 pm

Artikel di Harian Pikiran Rakyat, 20 April 2006

Bangkit dari Kehinaan

Oleh ESTANANTO

“This is not charity. This is business: business with a social objective, which is to help people get out of poverty. Other banks were not giving loans to these people.”

(Muhammad Yunus, pendiri Grameen Bank, Bangladesh.)

AKHIR-akhir ini sedang hangat dibicarakan bagaimana Australia mempermalukan Indonesia dengan lebih mempercayai 43 orang pencari suaka daripada jaminan Presiden Republik Indonesia. Kita makin merasa sebagai bangsa yang kedaulatannya diragukan, bahkan negara tetangga kita itu terang-terangan mengizinkan lembaga swadaya masyarakat (LSM) prokemerdekaan Papua beroperasi dari wilayahnya. Wajar sekali negeri kita dipandang sebelah mata, karena memang demikian lemah keadaannya, walaupun berpenduduk 220 juta jiwa.

Salah satu kelemahannya adalah ketidakmampuan memanfaatkan potensi yang ada, yang sesungguhnya sangat besar. Padahal, sekali Indonesia mampu memanfaatkan secara optimal potensi-potensi yang dimilikinya, kemajuan yang akan diperoleh tidak akan terbayangkan sebelumnya. Termasuk di dalamnya kemajuan Jawa Barat yang merupakan salah satu lumbung pangan Indonesia.

Paradigma Toffler

Kemajuan Cina, raksasa baru yang mulai diperhitungkan Barat, dalam pembangunannya acap kali dihubungkan dengan ketegasannya memberantas korupsi, misalnya apa yang ditulis oleh Asro Kamal Rokan di Harian Republika tanggal 21 Juli 2004. Tetapi sesungguhnya bukan karena itu saja. Indonesia pun “sukses” membawa Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam dan Gubernur Banten ke muka pengadilan karena kasus korupsi, tetapi belum ada perbaikan signifikan kecuali menguatnya rupiah di kisaran 9.000 rupiah per dollar. Seiring dengan naiknya harga bahan bakar minyak (BBM), harga-harga makin mahal, bahkan sejak 2004 muncul wacana telah terjadinya deindustrialisasi (Kompas, 26 Januari 2004), bahkan denasionalisasi (Kompas, 4 Februari 2004). Pemutusan hubungan kerja mencapai angka 100 ribu orang sepanjang tahun 2005, pengangguran mencapai 10,8 juta jiwa tahun 2005.

Pemerintahan SBY-MJK sudah mencanangkan projek infrastruktur senilai 150 miliar dolar AS, memuluskan Exxon di sengketa blok Cepu, dan menjamin Freeport tidak akan ditutup (namun berjanji akan mengevaluasi), demi mengundang masuk investor asing dan membuka lapangan kerja. Sepertinya sejarah berulang, ketika tim ekonomi Soeharto tahun 1967 memutuskan untuk memuluskan modal asing masuk Indonesia. Di tahun itu pulalah, Freeport McMoran diizinkan menambang tembaga di Irian Jaya yang baru 4 tahun masuk wilayah Republik Indonesia.

Akan tetapi, saat ini sektor pertanian sebagai penyerap lebih dari 40% tenaga kerja hanya mendapatkan alokasi kredit 8%, sementara industri yang hanya menyerap kurang dari 12% tenaga kerja mendapat 32% alokasi (H. Soeharsono Sagir, Pikiran Rakyat, 28 Februari 2006). Padahal, Malaysia dan Thailand dulu beranjak dari agrobisnis dan agroindustri sebelum melangkah ke industrialisasi. Jangan-jangan kita terjebak seperti pada pepatah “ingin mendapat burung pipit di udara, punai di tangan dilepaskan”. Akibatnya dua-duanya tidak dapat.

Apa yang kita punya sebenarnya adalah potensi agraris. Baik sektor pertanian dan perikanan merupakan potensi Indonesia yang luar biasa, hanya saja tidak dikelola dengan manajemen modern. Petani sebenarnya adalah entrepreneur kecil: dia merencanakan, mengumpulkan modal, mempersiapkan benih, tanah, dan pupuk, mengatur penanaman dan pemeliharaan, hingga memanen dan menjualnya. Akan tetapi, mereka tidak tahu tentang kultur jaringan, mekanisme pembentukan harga komoditas, dan pengolahan pascapanen berorientasi pasar.

Kita terjebak pada paradigma Tofflerian yang menganggap era agraris adalah era sebelum era industri dan melupakan konteks historis terbitnya paradigma ini. Ketika revolusi industri terjadi di Eropa, orang-orang Eropa tidak serta- merta meninggalkan sektor pertanian. Mereka hanya menggeser lahan ke daerah-daerah jajahan di Asia, seperti Indonesia. Keuntungan Belanda dari komoditas teh, kopi, dan tembakau dari Indonesia saja sedemikian besar sehingga diduga berperan penting dalam pembangunan infrastruktur di Negeri Belanda abad ke-19, demikian juga keuntungan Britania Raya dari komoditas karet di Malaysia adalah fenomena tersendiri setelah ledakan kebutuhan ban dari industri otomotif.

Teknologi pertanian bukanlah “hanya”, ia adalah juga sesuatu yang kompleks: dari penyiapan bibit, pengondisian lahan, perawatan tanaman, strategi panen, dan perkiraan permintaan pasar, serta manajemen kesemuanya itu. Nilai keseluruhan kesemuanya bisa mencapai triliunan rupiah dan menyerap banyak tenaga kerja terdidik. Keberhasilan sektor pertanian di pedesaan akan memperlambat laju urbanisasi yang membebani kota-kota industri seperti Bekasi, Tangerang, dan Cimahi.

Salah satu komoditas pokok pertanian adalah beras. Sayangnya politik pemerintah yang dilakukan sejak Orde Baru adalah menjaga agar biaya pangan buruh murah sehingga harga beras dijaga dalam tingkat harga yang cukup rendah. Padahal, menurut dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) Dr. Winarso Drajad Widodo, petani baru akan untung dengan standar UMR DKI 2002 sebesar Rp. 600.000,00- sebulan dengan harga gabah kering petani (GKP) Rp. 2275,00- per kg atau harga beras setara dengan Rp. 5130,00- per kg. Padahal harga GKP terendah di Indonesia menurut Badan Pusat Statistik (BPS) adalah Rp 1250,00- dengan gabah kualitas rendah dan tertinggi yang sekarang berlaku bulan Februari 2006 adalah Rp. 2720,- per kg dengan kualitas GKP. Di Karawang harga tertinggi gabah kualitas rendah adalah Rp. 2500,00-, dan ini hanya sedikit di atas harga Rp 2275,00- yang dihitung Dr. Winarso Drajad Widodo di atas. Bagaimana dengan investasi yang dibutuhkan untuk musim tanam berikutnya, biaya untuk peningkatan kualitas hasil panen, dan biaya pemasaran atau distribusi?

Dari angka rata-rata yang didapat, terlihat bahwa petani beras belum menjadi pekerjaan yang sangat menguntungkan, padahal jutaan orang menggantungkan nafkahnya di lahan ini. Kita belum membahas bagaimana kehidupan para nelayan yang sejak harga bahan bakar minyak (BBM) naik ada yang mengurangi jadwal melaut atau bahkan ada yang nekat menggunakan formalin karena biaya pendingin ikan menjadi mahal.

Pengabaian ini justru berakibat negatif pada kota-kota tempat industrialisasi karena urbanisasi yang tak tertahankan. Banyak orang yang terpinggirkan di sektor pertanian dan perikanan kemudian mencari kehidupan baru di kota. Penghidupan mereka yang sulit di daerah asalnya memaksa mereka berurbanisasi. Kota menjadi padat dan tidak mampu lagi menyediakan sarana kehidupan standar, hanya mereka yang mampu membayar dapat memperoleh sarana standar yang eksklusif. Kota seperti Bandung tidak mampu lagi menampung sampah yang dibuang penduduknya, padahal seharusnya sistem pembuangan sampah yang baik adalah infrastruktur standar sebuah kota. Di kota seperti Bekasi atau Depok, tukang gali tanah yang datang dari daerah pertanian mengadu nasib hanya mendapat upah Rp. 30.000,00- setiap hari, itu pun jika ada pekerjaan dari pagi hingga malam. Walaupun angka ini termasuk tinggi jika dibandingkan upah buruh tani di pedesaan, tapi karena mereka tinggal di kota, angka ini menjadi kecil untuk memperoleh kehidupan yang layak.

Di sini terlihat bahwa strategi penyediaan buruh murah untuk industri dengan menekan harga gabah ternyata menekan mereka yang disebut sastrawan Ahmad Tohari sebagai “petani produsen”. Sementara “petani konsumen”, yaitu buruh tani yang tidak memiliki lahan, berposisi sama dengan buruh di kota, yaitu makin murah harga beras, makin baik. Akan tetapi, seandainya “petani produsen” tidak mampu menjalankan usaha taninya maka yang terkena adalah “petani konsumen” dan akhirnya mereka harus mengadu nasib di daerah lain.

Penciptaan pusat-pusat pertumbuhan selain pusat industri harus dilakukan dengan meletakkan skala prioritas yang tepat. Sarana infrastruktur seharusnya tidak semata-mata untuk ditawarkan kepada investor asing, melainkan untuk menghidupkan daerah-daerah potensial agar memberikan penghidupan bagi penduduknya. Lancarnya transportasi dan komunikasi antara pusat-pusat penghasil komoditas seperti produk pertanian, produk perikanan, dan kerajinan, serta inovasi yang terus berlangsung di pusat-pusat tersebut. Aspek permodalan bagi pengusaha kecil, sebagaimana yang dilakukan BRI dengan kredit mikronya atau Grameen Bank yang didirikan oleh Muhammad Yunus di Bangladesh akan juga sangat menentukan.

Jaringan pita lebar

Kata orang-orang tua Sunda, ambeg paramaartha adalah suatu yang penting dalam hidup. Salah satu contohnya adalah penggunaan saluran telekomunikasi pita lebar (broadband). Keberadaan sarana ini sangat vital untuk pertukaran data yang cepat, misalnya lewat saluran Asymmetrical Digital Subscriber Line (ADSL) baik lewat kabel ataupun tanpa kabel. Dengan pertukaran yang melibatkan data yang banyak dan waktu yang singkat, transaksi berupa tulisan, gambar, maupun suara dapat cepat dipertukarkan untuk terjadinya transaksi bisnis dapat terjadi seketika. Seorang pengusaha kerajinan di Tasikmalaya setelah melakukan kontak pertama, cukup melakukan teleconference dengan rekan bisnis di Jakarta atau bahkan di Singapura atau Amsterdam, dan bahkan bisa langsung menanyakan kemauan pelanggannya di tempat yang jauh.

Dia pun bisa langsung mengirimkan gambar produknya kepada para pelanggan dalam hitungan detik, tidak seperti saluran telefon biasa yang hanya berkecepatan maksimal 56 kubit/detik. Cepatnya perolehan informasi akan menguntungkan produsen mengetahui keinginan konsumen sebelum harga dipermainkan oleh spekulan.

Kemajuan telekomunikasi akan mendorong lahirnya industri teknologi informasi (TI), apalagi Jawa Barat memiliki banyak universitas sehingga berpotensi mengembangkan konsep Bandung High Tech Valley (BHTV) yang disosialisasikan sejak 1990-an oleh para dosen ITB. Ini tentu akan memberikan manfaat timbal balik bagi kemajuan pusat-pusat pertumbuhan tadi. BHTV bisa jadi sejajar dengan Bangalore di India atau Penang di Malaysia. Tapi sekali lagi, investasi yang cukup dibutuhkan untuk menumbuhkan jaringan telekomunikasi yang menghubungkan pusat-pusat pertumbuhan produksi lokal ini.

Di samping itu dibutuhkan juga investasi untuk pertukaran barang, baik untuk mendatangkan bahan baku maupun pemasaran. Angkutan massal untuk penumpang dan barang sangat diperlukan agar siklus transaksi menjadi makin singkat. Moda transportasi apa yang cocok bagi suatu daerah tentu harus dicocokkan dengan keadaan daerah tersebut. Investasi memerlukan dana, dan pemerintah daerah biasanya mengandalkan pajak daerah untuk membiayai investasi pembangunan. Kereta api adalah sarana paling efektif, tetapi untuk menambah lokomotif dan gerbong serta sistem persinyalan tentu membutuhkan investasi triliunan rupiah.

Jika ekonomi berkembang, pemerintah daerah dan pusat akan memperoleh lebih banyak pendapatan di samping tentu ekonomi yang bergairah akan menaikkan tingkat kesejahteraan masyarakat. Iklim ekonomi yang bergairah, seperti Korea, Cina, atau India, akan meningkatkan rasa hormat dari negara tetangga daripada jika justru kita selalu menjadi sumber masalah. Inilah salah satu cara meningkatkan harga diri bangsa Indonesia, tidak cukup hanya dengan retorika atau demonstrasi.***

Penulis, alumni Teknik Fisika ITB, tinggal di Jerman.

November 16, 2006

Nostalgi(l)a

Filed under: Indonesia — estananto @ 7:32 pm

Iseng-iseng saya membuka arsip lama. 8 tahun yang lalu ternyata saya galak juga ya. Di salah satu posting saya ke mailing list Indonesia Development Studies, ternyata saya dulu berani ngoceh soal bentuk baru MPR. Kalau kemudian amandemen UUD’45 4 tahun kemudian ternyata mirip dengan posting saya di bawah (kecuali namanya beda: di posting saya dulu saya menamakan DPD sebagai DUD - Dewan Utusan Daerah), tentulah hanya kebetulan belaka. Soalnya, saya kan bukan ahli hukum tata negara!

Priority: normal
Message-ID:  <11DD79F2D6D@cyberlib.itb.ac.id.>
Date:         Sat, 20 Jun 1998 10:42:50 +07
Reply-To:     "Indonesian Development Studies --
              http://web.syr.edu/~suisa/ids/" <IDS@LISTSERV.SYR.EDU>
Sender:       "Indonesian Development Studies --
              http://web.syr.edu/~suisa/ids/" <IDS@LISTSERV.SYR.EDU>
From:         Estananto <ESTA133@CYBERLIB.ITB.AC.ID>
Organization: Computer Center ITB
Subject:      TEROBOSAN(2)
Salam,

[Melanjutkan posting saya sebelumnya. Terima kasih atas berbagai
tanggapan yang muncul. Saya bukan ahli ekonomi, bukan pula ahli
politik. Saya hanya WNI biasa yang ingin mengusulkan sesuatu]

1. Tentang Partai Politik dan Pemilu.

Euforia Partai Politik yang muncul sekarang ini sebenarnya tidak
perlu dikhawatirkan. karena kita sepakat bahwa berbicara tentang
pemilu berarti berbicara tentang cacah jiwa, sehingga Partai manapun
yang muncul harus punya massa sekian juta, dan itu tak mudah. Yang
harus dicegah adalah cara-cara perolehan massa pendukung itu. Dalam
UU Pemilu harus ditegaskan bahwa Perolehan Suara dengan Pemberian
Materi dan/atau Janji Pemberian Fasilitas dalam Jangka Waktu 6 (Enam)
Bulan Sebelum Pemilu adalah Tidak Diperbolehkan, dan pelanggarannya
dapat dikenai sanksi hukum.
Kemudian soal sistim distrik atau proporsional. Masing-masing punya
kelebihan dan kelemahan. Distrik dapat dikatakan lebih memberikan hak
suara ke daerah karena suara dihitung ke tingkat distrik, namun
merugikan partai-partai yang kadernya tidak merata di semua distrik.
Proporsional berarti suara yang dibulatkan masuk menjadi suara partai
sehingga lebih adil bagi partai, namun bisa jadi akan ada partai yang
sama-sama kuat (seperti deadlock yang terjadi tahun 1955). jalan
keluarnya mungkin dengan merombak tatacara pemilihan anggota MPR/DPR.
Kita terpaksa mengacu dulu ke UUD 1945 karena situasi belum
memungkinkan untuk melengkapi itu. Anggota MPR selain anggota DPR
seharusnya dipilih dengan sistim distrik, bukan diangkat begitu saja.
Dalam bayangan saya, mereka itulah Dewan Utusan Daerah (DUD - sebagai
tafsiran atas kata-kata utusan dan golongan dalam UUD). Sementara itu
DPR dipilih dengan sistim proporsional. MPR sebagai gabungan antara
DPR dan DUD adalah pelaksana kedaulatan rakyat, yang SELURUHNYA
DIPILIH. Mungkin untuk MPR 1999, bolehlah dimasukkan wakil dari ABRI
sebagai simbol transisi, tapi jangan banyak-banyak, sekitar 30 orang
saja. Mengapa DPR proporsional dan DUD distrik? Karena nanti DPR
berkedudukan sama dengan Presiden dan tidak dapat saling menjatuhkan,
sehingga jika ada 'dagang sapi' jalannya pemerintahan tidak
terpengaruh banyak. Sementara DUD yang distrik memungkinkan wakil-
wakil dari daerah-daerah berperan besar dalam MPR yang berwenang
menetapkan UUD (amandemen UUD 1945) dan GBHN. Untuk langkah ke depan
perlu dipikirkan apakah peran DUD itu setelah Sidang Umum MPR, karena
selama ini 'utusan daerah' itu dianggurkan begitu saja. Sebaiknya
baik DUD maupun DPR punya hak sama untuk menuntut Sidang di luar
Sidang 5 tahunan.

2. Pemilihan Presiden. Untuk soal ini, saya mengusulkan agar
calon Presiden dan Wakil Presiden haruslah non-partai; kalaupun
mereka adalah orang partai mereka harus keluar terlebih dahulu dari
partai mereka. Ini penting karena rakyat RI baru belajar berdemokrasi
sehingga harus dipahami bahwa Presiden dan Wakil Presiden adalah
orang yang berdiri di atas semua golongan dan kepentingan dalam
bangsa ini. Kita mencari pribadi terbaik dan bukannya aliran politik
terbaik.

3. Keotonoman Daerah. Untuk membangun kembali Indonesia dan
menanamkan watak kerja keras pada rakyat, perlu dilakukan penekanan
bahwa Kedaulatan Rakyat dijelmakan dahulu ke Kedaulatan Propinsi,
kemudian barulah ke Kedaulatan Negara. Ini dapat diturunkan ke
serangkaian perubahan sistim pemerintahan dan rencana pembangunan
yang menyeluruh. Tentang sistim pemerintahan dapat dibahas lain kali
karena akan menyangkut perubahan konstitusi, namun untuk rencana
pembangunan daerah semestinya diberi hak yang jelas. Misalnya sampai
seberapa jauh ia boleh berhubungan dengan investor luar, kemudian
izin-izin pertambangan, dsb.

Sampai di sini dulu,

Salam,

Estananto (Nano)

--------------------------------------------------------------------
Tiada sesuatu yang lebih berharga dari kemerdekaan,
dan tiada kebahagiaan yang lebih besar daripada menunaikan kewajiban
---------------------------------------------------------------------
Older Posts »

Blog at WordPress.com.